Pendahuluan
Akhir Agustus 2025, Indonesia diguncang oleh kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah. Peristiwa-peristiwa itu menimbulkan luka yang dalam, tidak hanya bagi mereka yang secara langsung menjadi korban, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang mendengar dan menyaksikan berita tersebut. Rasa takut, cemas, dan kehilangan kepercayaan semakin menebal, sehingga demokrasi yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berpendapat justru berubah menjadi panggung kekerasan dan perebutan kuasa. Bangsa ini memerlukan pemulihan yang nyata, sebab luka yang dibiarkan hanya akan memperdalam perpecahan. Dalam konteks seperti inilah gereja terpanggil untuk bertanya, apakah perannya sebatas sebagai penonton yang membisu, ataukah sebagai agen pemulihan yang menghadirkan damai sejahtera Allah?
Janji Tuhan dalam Yeremia 33:6 memberikan jawaban penuh pengharapan. Di tengah kehancuran dan luka pembuangan, Allah berfirman, “Sesungguhnya, Aku akan mendatangkan kepada mereka kesehatan dan kesembuhan; Aku akan menyembuhkan mereka dan akan menyingkapkan kepada mereka kelimpahan damai sejahtera dan keamanan.” Kata-kata ini menegaskan, pemulihan bukan hanya mungkin, melainkan sungguh-sungguh dijanjikan Allah. Bukan pemulihan yang sempit, melainkan pemulihan yang holistik, mencakup aspek rohani, sosial, dan bahkan struktur kehidupan yang lebih luas.
Allah Pemulih
Ketika menilik ayat ini lebih dalam, kita mendapati kata-kata yang sarat makna. Kata “kesehatan” atau ‘ărûkāh dalam bahasa Ibrani tidak sekadar menunjuk pada tubuh yang terbebas dari penyakit, melainkan pada proses pemulihan luka yang dalam. Sementara “kesembuhan” atau mārpē’ menegaskan tindakan Allah yang memulihkan secara menyeluruh, meliputi keadaan rohani, sosial, dan psikologis. Janji Allah kemudian berpuncak pada šālôm, damai sejahtera yang tidak hanya berarti tiadanya konflik, melainkan sebuah kehidupan yang harmonis, aman, adil, dan penuh kasih.
Bagi bangsa Yehuda pada masa Yeremia, janji ini adalah kabar yang menghidupkan. Mereka sedang menghadapi trauma kolektif akibat serangan Babel dan ancaman pembuangan. Namun, di balik penderitaan itu Allah tidak meninggalkan mereka, melainkan menghadirkan janji kesembuhan yang melampaui batas-batas luka manusia. Inilah wajah Allah yang kita kenal dalam Kristus, yaitu Allah yang bukan hanya menghukum, melainkan juga menyembuhkan dan memulihkan.
Gereja Pemulih Bangsa
Ketika kita menempatkan firman ini dalam konteks Indonesia masa kini, kita mendapati panggilan yang jelas. Bangsa ini terluka oleh guncangan demokrasi, maraknya korupsi, politisasi identitas, dan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa. Luka itu menimbulkan rasa kehilangan kepercayaan terhadap sistem, bahkan terhadap sesama warga bangsa. Dalam kondisi inilah gereja perlu hadir, bukan sebagai institusi yang sibuk dengan urusan internal, melainkan sebagai komunitas yang menghadirkan pemulihan.
Pemulihan itu tampak ketika gereja berani bersuara profetik, menegur praktik ketidakadilan dan kekerasan. Gereja tidak boleh diam ketika demokrasi dilemahkan, sebab diam berarti membiarkan luka bangsa semakin dalam. Namun, pemulihan tidak berhenti pada teguran, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata. Gereja dapat menjadi ruang solidaritas bagi mereka yang terluka akibat kerusuhan, mendampingi korban, serta menghadirkan penghiburan dan dukungan yang nyata. Selain itu, gereja dapat menjadi jembatan dialog ketika bangsa ini terpecah oleh polarisasi. Dialog yang jujur dan terbuka, yang mengedepankan kasih dan rasa hormat, adalah bagian dari tugas gereja dalam merawat keutuhan bangsa.
Gereja yang Memulihkan
Namun, untuk dapat memulihkan bangsa, gereja terlebih dahulu harus memulihkan dirinya sendiri. Jemaat yang penuh luka batin, konflik internal, dan keletihan rohani akan sulit memberikan kesaksian pemulihan ke luar. Karena itu, janji Allah dalam Yeremia 33:6 pertama-tama perlu dihayati sebagai janji bagi umat Allah sendiri. Gereja perlu menjadi rumah, tempat setiap orang mengalami kesembuhan rohani melalui firman, doa, dan sakramen. Ibadah tidak boleh sekadar ritual kosong, melainkan harus menjadi ruang jemaat dipulihkan dari rasa takut dan keputusasaan yang muncul akibat berita-berita yang melukai hati.
Pemulihan jemaat juga mencakup rekonsiliasi relasi. Sering kali konflik internal di dalam gereja menimbulkan luka yang tidak kalah menyakitkan dibanding luka sosial di luar. Gereja yang memulihkan adalah gereja yang berani membuka ruang dialog, memberi kesempatan saling mengampuni, dan menghidupkan kembali semangat persaudaraan di dalam tubuh Kristus. Lebih dari itu, gereja juga perlu memulihkan keterlibatan jemaat. Setiap orang dipanggil bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelayan Kristus. Partisipasi aktif jemaat dalam pelayanan akan meneguhkan identitas gereja sebagai komunitas pemulih.
Dimensi Praktis
Pemulihan yang dihadirkan gereja tidak boleh berhenti pada kata-kata saja, tetapi harus mewujud dalam tindakan nyata. Dalam dunia pendidikan, gereja dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat agar generasi muda tidak kehilangan arah. Dalam kehidupan sosial, gereja dapat mengembangkan program diakonia yang tidak hanya memberi bantuan sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk mandiri. Dalam konteks relasi antariman, gereja dapat menjadi sahabat yang membangun jembatan, bukan tembok pemisah. Semua tindakan ini adalah perwujudan nyata dari janji Allah dalam Yeremia 33:6.
Refleksi Teologis
Kehadiran gereja sebagai agen pemulihan tidak berdiri di atas kekuatan manusia semata, melainkan pada karya Allah yang memulihkan. Yesus Kristus adalah teladan utama. Ia menyembuhkan yang sakit, mengampuni yang berdosa, merangkul yang tertolak, dan menghadirkan damai di tengah kekerasan. Gereja, sebagai tubuh Kristus, dipanggil untuk melanjutkan karya pemulihan itu. Jika gereja hanya sibuk dengan dirinya sendiri dan menutup mata terhadap luka bangsa, maka ia kehilangan panggilan sejatinya. Sebaliknya, ketika gereja berani menghadirkan pemulihan, ia sedang menyalurkan šālôm Allah yang membawa pengharapan bagi dunia.
Penutup
Kerusuhan yang terjadi pada pertengahan tahun lalu telah melukai negeri. Luka itu nyata dalam tubuh bangsa yang retak, tetapi juga nyata dalam hati setiap orang yang mendengar dan menyaksikan berita tersebut. Luka ini menambah daftar panjang guncangan demokrasi yang membuat bangsa kehilangan arah dan rasa percaya. Namun, janji Allah dalam Yeremia 33:6 memberi kita pengharapan. Allah sendiri yang akan mendatangkan kesehatan, kesembuhan, damai sejahtera, dan keamanan.
Gereja di Indonesia dipanggil untuk menjadi saksi dari janji ini. Pemulihan bangsa dimulai dari pemulihan jemaat, dan pemulihan jemaat tidak boleh berhenti pada dirinya sendiri, melainkan harus mengalir keluar untuk merawat luka sosial, politik, dan kemanusiaan yang kita alami bersama. Gereja diundang untuk menghadirkan kabar pemulihan yang meneguhkan. Inilah panggilan kita, menjadi gereja yang memulihkan, bagi jemaat dan bagi Indonesia.