Mengawali tulisan tentang fungsi gereja dan pemulihan, kita perlu meyakini, pemulihan hanya dapat terjadi oleh Allah melalui Kristus. Bukan sekedar pemulihan pada saat ini saja, tetapi sampai pada kekekalan, yang diperoleh dari kebangkitan Kristus. Tanpa Kristus, sesungguhnya tidak ada pemulihan.
John Calvin, tokoh reformasi abad ke-16, memberikan warisan pemikiran yang masih relevan hingga hari ini. Ia menekankan, gereja bukanlah institusi yang sempurna, melainkan komunitas yang terus diperbarui oleh firman dan Roh Kudus. Dalam sistem pemerintahan presbiterian yang ia rancang, kepemimpinan gereja dijalankan oleh para penatua yang melayani, bukan berkuasa—sebuah model yang menekankan partisipasi aktif jemaat dan kesetaraan rohani.
Menurut Calvin, gereja yang sehat dan memulihkan memiliki beberapa ciri utama, yaitu kemurnian pengajaran firman; Alkitab menjadi pusat segala pengajaran dan kehidupan; pelayanan sakramen yang kudus; Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus dijalankan dengan hormat sebagai sarana anugerah; disiplin yang memulihkan; teguran dilakukan dalam kasih, bukan hukuman; kepemimpinan yang melayani; penatua yang tunduk kepada Kristus dan dipenuhi Roh Kudus; komunitas yang terbuka, sehingga gereja dapat menjadi rumah bagi mereka yang terluka dan mencari pemulihan; kepekaan terhadap Roh Kudus, sehingga dapat memberikan pelayanan yang peka terhadap gerakan dan suara Roh Kudus; kehidupan doa yang mendalam, sehingga doa menjadi napas pelayanan dan sumber kekuatan.
Gereja akan sakit dan gagal memulihkan bila menyimpang dari pengajaran Alkitab, melaksanakan kepemimpinan yang tidak berdasarkan karakter Kristus, mengabaikan disiplin gerejawi, terjebak dalam individualisme jemaat, tidak peka terhadap kebutuhan zaman, dan terlalu mengandalkan struktur—bukan Roh Kudus.
Dalam bergereja, ada beberapa hal yang melekat pada beberapa pemahaman bersama, yang membentuk jati diri gereja, yaitu batasan dan lingkup doktrin atau dogma, tradisi gereja, serta sistem pemerintahan gereja. Di lingkup gereja Protestan, ada tradisi, dogma, dan sistem kepemimpinan presbiterian, yang dikenal dengan pola John Calvin (1509-1564).
Untuk memberikan gambaran tentang pola John Calvin, kita harus melihat keempat buku Institutio Christianae Religionis (1559) yang ditulis oleh Calvin. Dalam bukunya, An Explorer's Guide to John Calvin (2022), Yudha Thianto menjelaskan, dalam keempat buku tersebut, Calvin menyusun ajaran Kristen berdasarkan struktur katekismus, yang mencakup Pengakuan Iman Rasuli, Sepuluh Perintah Allah, Doa Bapa Kami, sakramen, dan kebebasan Kristen.
Buku pertama memberi pengetahuan tentang Allah sebagai Pencipta. Calvin menguraikan bagaimana manusia mengenal Allah melalui ciptaan (wahyu umum) dan Kitab Suci (wahyu khusus), menekankan otoritas Alkitab sebagai sumber kebenaran, membahas dosa asal, kejatuhan manusia dan kerusakan kehendak bebas, serta menolak gagasan bahwa manusia bisa menyelamatkan diri sendiri tanpa anugerah Allah.
Buku kedua mencakup pengetahuan tentang Allah sebagai Penyelamat dalam Kristus; menguraikan fungsi hukum Taurat sebagai cermin dosa; natur Kristus sebagai Allah dan manusia, menekankan peran Kristus sebagai Nabi, Imam, dan Raja; juga bahwa keselamatan hanya melalui anugerah, bukan usaha manusia.
Buku ketiga menjabarkan cara menerima anugerah Kristus. Calvin menjelaskan iman sebagai sarana menerima keselamatan, menguraikan doktrin pembenaran dan pengudusan. Calvin juga memperkenalkan doktrin predestinasi (Allah memilih siapa yang diselamatkan), serta menekankan pentingnya doa dan kehidupan rohani yang kudus.
Buku keempat menjelaskan sarana eksternal untuk bersekutu dengan Kristus. Gereja sebagai komunitas orang percaya dan tanda gereja sejati, yaitu pemberitaan firman dan sakramen yang benar. Calvin juga menguraikan sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus; struktur gereja yang terdiri dari pendeta, penatua, dan diaken; serta membahas hubungan antara gereja dan negara.
Pada buku keempat ini, Calvin banyak menulis tentang peran dan fungsi gereja. Ia menekankan, gereja adalah alat Allah untuk menyatakan keselamatan kepada dunia. Di era digital dan individualisme ini, gereja menghadapi tantangan besar. Banyak jemaat merasa terasing. Luka batin sering kali tersembunyi di balik senyuman saat beribadah Minggu. Gereja yang memulihkan harus menjadi ruang aman—tempat orang didengar, diterima, dan dipulihkan.
Calvin juga mengingatkan, gereja harus terus-menerus diperbaharui. Ecclesia reformata, semper reformanda—“Gereja yang telah direformasi, harus terus direformasi.” Artinya, gereja tidak boleh puas dengan pencapaian masa lalu, melainkan harus terus membuka diri pad pembaruan oleh Roh Kudus.
Penting kita mengetahui fungsi gereja, agar dapat melihat lebih jernih tugas dan peran gereja. Gereja memiliki tugas sebagai pemberita Injil, pemuridan, ibadah, dan pelayanan kasih. Sedangkan, peran gereja adalah berkomitmen dalam persekutuan, partisipasi dalam misi, dan kekudusan hidup.
Menurut Calvin, gereja akan memelihara atau membina kita dalam iman. Allah sebagai Bapa, dan gereja sebagai ibu rohani kita. Ia mengharapkan kita memahami, gereja memiliki tugas seperti seorang ibu yang menjaga dan membesarkan anaknya dengan sepenuh hati. Dengan pengertian ini, gereja seharusnya menjaga kita dengan telaten dan memberikan disiplin yang baik. Gereja pun disebut sebagai persekutuan orang kudus, sesuai dengan Pengakuan Iman Rasuli, yang sering kita ucapkan, "Aku percaya kepada ... gereja yang kudus dan am, persekutuan orang kudus..."
Julukan ibunda bagi gereja menjadi penting, sebab sebagai ibunda, gereja menjalankan tugasnya untuk memberi pengajaran bagi anggota jemaat, dan sebaliknya anggota jemaat juga harus bersedia diajar oleh gereja. Dalam relasi antara anggota jemaat dan gereja, terdapat kasih dari Allah Bapa.
Gereja yang kudus (gereja yang sejati) dalam kenyataannya tidak memberikan arti yang sesungguhnya. Gereja menjadi kudus karena Kristus yang membuatnya kudus. Pengampunan dosa adalah cara Allah menguduskan gereja. Orang percaya menyadari ketidakmampuannya menaati Allah, sehingga kita membutuhkan belas kasihan-Nya. Allah menunjukkan kasih-Nya dengan memanggil manusia untuk menerima keselamatan.
Ada gereja yang kudus, ada juga gereja palsu. Kita dapat mengidentifikasi gereja palsu dengan mudah, yaitu dengan memperhatikan apakah mereka mengajarkan atau mengkhotbahkan firman Tuhan dengan benar. Gereja yang kudus mengajarkan firman Allah dengan jelas dan benar, tentang keselamatan dari Kristus, seperti tertulis dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Gereja memiliki otoritas untuk menata cara anggota jemaat merespons firman Tuhan sebagai bagian dari kehidupan seorang Kristen. Gereja dengan otoritasnya dapat mendisiplin anggota jemaatnya, walaupun hal ini tidak mudah untuk dilaksanakan. Namun, disiplin dibutuhkan untuk mendorong anggota jemaat mengikuti pengajaran seturut dengan firman Tuhan, agar mereka dapat memenuhi kewajiban sebagai orang Kristen. Bayangkan, apa yang terjadi bila di dalam rumah tangga tidak ada disiplin! Gereja harus memiliki disiplin untuk mempertahankan kemuliaan Allah, melindungi anggota jemaat dari pencemaran, agar mereka mengalami pengampunan untuk mempertahankan relasi dengan Kristus. Mengikuti ajaran Alkitab sebagai ekspresi ketaatan kepada Allah akan memberi manfaat bagi kehidupan spiritual kita sebagai orang Kristen.
Dalam sejarah panjang kekristenan, gereja telah menjadi tempat perlindungan, pengajaran, dan pemulihan bagi banyak jiwa. Namun, di tengah tantangan zaman modern—dari krisis identitas hingga luka sosial—muncul pertanyaan penting, apakah gereja masih menjadi tempat pemulihan seperti yang dimaksudkan oleh Kristus?
*Penulis adalah penatua GKI Gading Serpong untuk masa pelayanan tahun 2013 – 2026.
Tulisan ini dimuat dalam Majalah Sepercik Anugerah edisi 23