BPK PENABUR Jakarta membuka kesempatan untuk dapat menjadi calon pengelola kantin untuk
Tahun Ajaran 2024/2025 di
- SMAK 3 PENABUR
- SMPK 7 PENABUR
- SMPK/SMAK PENABUR Gading Serpong
- SDK PENABUR Bintaro Jaya
- SMPK/SMAK PENABUR Bintaro Jaya
- SDK PENABUR Summarecon Bekasi
Syarat-syarat sebagai calon pengelola kantin adalah sebagai berikut:
1. Anggota jemaat GKI (melampirkan fotocopy keanggotaan GKI beserta surat keterangan dari Majelis Jemaat GKI bahwa ybs adalah benar anggota GKI);
2. Berpengalaman dalam pengelolaan kantin atau catering;
3. Bersedia mengikuti prosedur pemilihan calon pengelola kantin BPK PENABUR Jakarta; diantaranya dengan mengisi formulir dan mengikuti tes kualitas makanan yang akan dijual.
Surat permohonan sebagai calon pengelola kantin dapat dikirimkan disertai data lengkap (nama,
alamat, no. telp dan lokasi kantin yang diinginkan) ke Bagian Manajemen Gedung BPK PENABUR
Jakarta dengan alamat email
Batas pengiriman surat permohonan ditunggu sampai dengan hari Selasa, 30 April 2024. Informasi
lebih lanjut dapat menghubungi di (021)21235375/6 ext. 361 dengan Martha (Sekretaris Bagian MG).
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Tuhan memberkati pelayanan kita bersama.